Arsip Penulis: Navya

Persaingan Ketat Snowboard di Livigno, Chloe Kim dan Scotty James Jadi Sorotan

Persaingan Ketat Snowboard di Livigno, Chloe Kim dan Scotty James Jadi Sorotan

Atmosfer kompetisi snowboard di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026 kian sengit. Ajang yang digelar di Livigno Snow Park, Italia, menghadirkan duel para atlet elite dunia, dengan Chloe Kim dari Amerika Serikat dan Scotty James asal Australia tampil mencolok dalam babak kualifikasi halfpipe yang berlangsung hingga Kamis hari ini.

Chloe Kim Bidik Rekor Bersejarah

Nama Chloe Kim kembali menegaskan dominasinya di nomor halfpipe putri. Atlet Amerika Serikat itu menutup babak kualifikasi di puncak klasemen dengan raihan 90,25 poin. Catatan tersebut terasa istimewa mengingat Kim sempat diragukan tampil maksimal setelah mengalami cedera bahu saat sesi latihan.

Hasil impresif itu membuat Kim kembali dijagokan di babak final. Jika mampu mengamankan medali emas pada final Kamis malam, ia akan mencatat sejarah sebagai atlet wanita pertama yang meraih tiga emas Olimpiade secara beruntun di nomor halfpipe, setelah sukses pada edisi 2018 dan 2022.

Scotty James Patahkan Dominasi Jepang

Di sektor putra, Scotty James menunjukkan performa tak kalah mengesankan. Atlet Australia itu mengoleksi skor tertinggi kualifikasi dengan 94,00 poin, sekaligus mengungguli para pesaing dari Jepang yang dikenal kuat di nomor ini.

Totsuka Yuto menempati posisi kedua dengan skor 91,25 poin, sementara atlet muda debutan Yamada Ryusei mengikuti di peringkat ketiga lewat raihan 90,25 poin. Kehadiran empat wakil Jepang di final tetap menjadi ancaman serius, meski dominasi mereka kali ini berhasil ditembus James.

Hasil Kualifikasi Halfpipe Putra

PeringkatAtletNegaraSkor
1Scotty JamesAustralia94.00
2Totsuka YutoJepang91.25
3Yamada RyuseiJepang90.25
4Alessandro BarbieriAmerika Serikat88.50
5Hirano RukaJepang87.50

Agenda Perebutan Medali Hari Ini

Selain final halfpipe putri, Livigno juga akan menjadi tuan rumah final Snowboard Cross (SBX) putra. Perhatian tertuju pada Nick Baumgartner, atlet veteran Amerika Serikat berusia 44 tahun, yang berambisi mempersembahkan hasil terbaik di tengah kondisi lintasan ekstrem dan suhu dingin yang mencapai minus 7 derajat Celsius.

Seluruh rangkaian pertandingan snowboard Olimpiade Musim Dingin 2026 dapat diikuti melalui platform streaming resmi Olimpiade serta pemegang hak siar di masing-masing negara.

rini widyantini BKN

Seleksi CPNS 2026 Fokus Fresh Graduate, BKN Ingatkan Waspada Hoaks

Pemerintah memberi sinyal akan membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2026. Dalam rencana tersebut, kesempatan pendaftaran CPNS 2026 difokuskan hanya bagi lulusan baru atau fresh graduate.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini ketika ditemui di Gedung DPR pada 19 Januari 2026.

“Tentunya saya concern ya terhadap teman-teman dari fresh graduate ya,” kata Rini, dikutip Senin (26/1/2026).

Rini menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan ulang terkait kebutuhan terbaru CPNS, sambil menunggu usulan data kebutuhan dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).

“Sedang kita hitung dulu, nanti kementerian lembaga tentunya harus sudah mempersiapkan diri untuk kebutuhan pegawainya,” ucap Rini.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa sampai sekarang belum ada pengumuman resmi mengenai pembukaan seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa sebelum pendaftaran dibuka, pemerintah terlebih dahulu akan menetapkan kebutuhan nasional, menyetujui formasi, serta menyampaikan pengumuman resmi melalui portal pemerintah.

“BKN memiliki peran sentral dalam memastikan proses rekrutmen ASN berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penipuan. Seluruh pendaftaran ASN hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola BKN, bukan melalui tautan pribadi atau situs tidak dikenal,” tegas Zudan dalam laman BKN dikutip Senin (26/1/2026).

Zudan juga menyoroti maraknya peredaran video palsu di media sosial yang memuat klaim pembukaan pendaftaran Seleksi CPNS 2026 dan mengarahkan masyarakat ke tautan tidak resmi yang berisiko terhadap kejahatan siber.

Ia menegaskan bahwa video yang menampilkan sosok menyerupai dirinya tersebut bukanlah konten resmi dan sama sekali tidak pernah diterbitkan oleh BKN.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik digital, BKN menyimpulkan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake, yang merekayasa wajah dan suara agar menyerupai Kepala BKN Zudan.

BKN menilai video tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai rekaman asli, baik dari aspek visual, audio, perilaku biologis wajah, konsistensi pencahayaan, maupun data metadata digitalnya.

“Seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN. Oleh karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun,” ucap Zudan.

Tampilan InfoGTK TPG

Data Belum Valid, TPG Januari 2026 Tak Hangus: Ini Penegasan Admin Info GTK yang Wajib Dipahami Guru

Kementerian melalui admin Info GTK secara resmi menyampaikan lima poin krusial yang menentukan mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Januari 2026. Penjelasan ini bisa dibilang sangat strategis, mengingat selama ini persoalan TPG kerap tersendat bukan karena anggaran, melainkan akibat masalah validasi data.

Bagi guru bersertifikasi di seluruh Indonesia, informasi ini jelas menjadi perhatian utama karena menyangkut kepastian hak bayar. Terlebih, admin Info GTK menegaskan bahwa sistem penyaluran TPG tahun 2026 mulai diarahkan ke skema pembayaran per bulan, sebuah perubahan besar yang diharapkan mampu mengurangi keterlambatan pembayaran.

Namun demikian, penerapannya belum sepenuhnya serentak. Proses di lapangan masih dilakukan secara bertahap karena bergantung pada kesiapan sistem, pemerintah daerah, serta ketepatan pelaporan dari satuan pendidikan. Kondisi ini menuntut guru untuk benar-benar memahami mekanisme terbaru agar tidak keliru mengambil langkah yang justru berpotensi merugikan diri sendiri.

Admin Info GTK kemudian membagi kondisi guru penerima TPG Januari 2026 ke dalam dua kategori utama. Pembagian ini penting karena menjadi penentu apakah TPG Januari dapat langsung dibayarkan atau harus menunggu proses berikutnya.

Kategori pertama adalah guru yang status Info GTK-nya sudah valid atau berwarna hijau pada saat penarikan data tanggal 20 Januari 2026. Guru dalam kategori ini dipastikan memperoleh hak bayar TPG untuk satu bulan, yakni Januari 2026. Estimasi pencairan dana berada pada rentang tanggal 21 hingga 31 Januari 2026, meskipun realisasinya tetap bergantung pada kecepatan penyaluran di masing-masing daerah.

Sementara itu, kategori kedua mencakup guru yang status Info GTK-nya belum valid pada penarikan data tanggal 20 Januari 2026. Untuk kondisi ini, admin Info GTK secara tegas meminta guru agar tidak panik dan tidak langsung menyimpulkan bahwa TPG hilang. Sikap tenang justru diperlukan agar guru bisa fokus memperbaiki dan memastikan data kembali memenuhi syarat.

Data yang belum valid akan kembali diproses pada penarikan data berikutnya di bulan Februari 2026. Dengan demikian, pencairan tetap dapat dilakukan setelah status dinyatakan valid. Penegasan penting lainnya adalah bahwa TPG bulan Januari 2026 tidak akan hangus atau hilang. Guru yang belum valid pada Januari tetap memiliki hak bayar dan akan menerima TPG tersebut secara rapel.

Diperkirakan pembayaran rapel dilakukan bersamaan dengan TPG bulan Februari atau Maret 2026, menyesuaikan hasil validasi data dan kesiapan sistem penyaluran. Mekanisme rapel ini akan terus berjalan hingga akhir semester selama guru memenuhi ketentuan yang berlaku.

Meski begitu, admin Info GTK juga mengingatkan adanya risiko besar yang sering kali tidak disadari guru, yaitu praktik perubahan jam mengajar atau yang dikenal dengan istilah arisan jam. Praktik ini biasanya terjadi ketika jam mengajar dipindahkan antar guru setelah salah satu guru dinyatakan valid.

Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Jika arisan jam dilakukan, data guru yang sebelumnya valid dapat terbaca tidak valid pada bulan berikutnya. Konsekuensinya sangat fatal karena hak bayar TPG per bulan bisa langsung hilang dan tidak dapat dirapel. Oleh karena itu, admin Info GTK menegaskan bahwa jam mengajar yang sudah dinyatakan valid sebaiknya tidak diubah hingga akhir semester. Stabilitas beban mengajar menjadi kunci utama dalam sistem pembayaran TPG per bulan yang sedang disiapkan pemerintah.

Selain itu, ketentuan khusus juga diberlakukan bagi guru pengganti. Guru yang mulai mengajar menggantikan guru lama karena mutasi atau pensiun tidak langsung menerima TPG penuh satu semester. Pembayaran TPG dilakukan sesuai dengan bulan efektif sejak mulai menggantikan guru sebelumnya. Meski tidak penuh, ketentuan ini tetap menjamin hak guru pengganti secara proporsional berdasarkan masa aktif mengajar.

Secara garis besar, pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan penyaluran TPG per bulan bertujuan meningkatkan ketepatan waktu pembayaran dan transparansi. Proses ini melibatkan banyak pihak, mulai dari sekolah, dinas pendidikan daerah, hingga kementerian terkait. Karena itu, akurasi laporan beban mengajar, kinerja guru, serta ketepatan pengusulan data menjadi faktor penentu keberhasilan sistem ini.

Dengan memahami lima poin penting dari admin Info GTK tersebut, guru diharapkan dapat bersikap lebih tenang dan cermat dalam menjaga validitas data. Ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar pencairan TPG Januari 2026 hingga bulan-bulan berikutnya dapat diterima tanpa hambatan.

Menkes

Aturan Rujukan Baru BPJS Kesehatan disederhanakan Menkes Ungkapkan Alasannya

Pemerintah sedang menggodok oerubahan aturan baru mengenai skema rujukan layanan kesehatan dalam program BPJS Kesehatan. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan alur pelayanan agar pasien dapat memperoleh penanganan medis yang lebih cepat dan tepat sesuai kebutuhannya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa selama ini sistem rujukan masih bersifat berjenjang, dimulai dari rumah sakit tipe D, C, B, hingga A. Ke depan, mekanisme tersebut direncanakan akan diubah menjadi berbasis kompetensi dan kebutuhan medis, sehingga pasien tidak perlu berpindah-pindah fasilitas kesehatan hanya untuk mendapatkan layanan lanjutan.

Skema baru ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas penanganan pasien, memperbesar peluang kesembuhan, serta menekan biaya pengobatan karena proses rujukan menjadi lebih singkat dan efisien. Namun, pelaksanaannya masih menunggu payung hukum yang mengaturnya.

Menkes mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menanti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia berharap, setelah regulasi tersebut disahkan, perubahan sistem rujukan dapat segera diterapkan.

“Sekarang kita lagi menunggu Perpres mengenai JKN yang terakhir. Sudah ada di Bapak Presiden, kalau itu sudah ditandatangani proses rujukan yang barunya bisa berjalan,” ungkap Menkes pada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Ia pun optimistis kebijakan tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan bisa (tahun ini),” sambungnya.

Lebih lanjut, perubahan skema rujukan ini merupakan bagian dari transformasi kesehatan pilar kedua, yakni rumah sakit. Jika sebelumnya rumah sakit diklasifikasikan berdasarkan tipe A, B, C, dan D, ke depan pengelompokan akan berbasis kompetensi, yaitu paripurna, utama, madya, dan dasar, sesuai dengan spesialisasi yang dimiliki.

Dalam praktiknya, satu rumah sakit dapat memiliki status kompetensi yang berbeda untuk tiap layanan spesialis. Misalnya, sebuah rumah sakit bisa berkategori paripurna untuk layanan jantung, namun hanya berada pada kelas utama atau dasar untuk spesialisasi mata.

Dengan sistem tersebut, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memungkinkan untuk langsung merujuk pasien ke rumah sakit dengan kompetensi paling sesuai dengan kasus medis yang ditangani.

Meski demikian, hingga saat ini sistem rujukan BPJS Kesehatan masih berjalan seperti sebelumnya. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa belum ada perubahan yang diterapkan di lapangan.

“Tapi kalau sampai detik ini, masih tetap sama (sistem rujukannya),” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah Siapkan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), pemerintah merancang Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai solusi bagi warga yang selama ini terhambat memperoleh layanan kesehatan akibat beban tunggakan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin perlindungan kesehatan yang inklusif.

Ia menyampaikan, “Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting, melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ucap Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).

Program ini secara khusus menyasar masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena status kepesertaan JKN mereka tidak aktif akibat tunggakan iuran.

Dengan kebijakan penghapusan tunggakan, masyarakat diharapkan dapat kembali terdaftar sebagai peserta aktif dan memperoleh hak layanan kesehatan secara penuh.

Cak Imin menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan langsung kepada kelompok rentan tersebut. “Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kesehatan memiliki peran fundamental dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketiadaan perlindungan kesehatan dapat memperparah kondisi sosial-ekonomi masyarakat. “Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat rentan berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan,” kata dia.

Oleh sebab itu, penghapusan tunggakan iuran JKN dipandang sebagai langkah penting untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ke depan, masyarakat kurang mampu yang telah mendapatkan penghapusan tunggakan dan memenuhi persyaratan akan diarahkan masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pemerintah menegaskan komitmennya agar perlindungan kesehatan dapat dirasakan secara merata. “Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” kata Cak Imin.