
BPJS Kesehatan saat ini sangat terasa manfaatnya untuk peserta dalam hal pembiayaan pengobatan. Biaya BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3 di bulan Oktober 2025 tidak mengalami perubahan, tetap dengan angka yang sama dengan bulan sebelumnya.
Peraturan biaya BPJS Kesehatan ini masih berdasarkan pada Perpres No.64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Rencananya akan ada penyesuaian kenaikan harga iuran BPJS Kesehatan, tetapi akan dilaksanakan pada tahun 2026 nanti.
Dikutip dari CNN Indonesia (06/10/2025) berikut ini update daftar harga terbaru iuran BPJS Kesehatan bulan ini :
1. Peserta Mandiri
Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah individu yang bekerja secara mandiri, seperti wiraswasta, pekerja lepas, atau profesi lainnya.
Golongan ini bisa memilih kelas perawatan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan. Berikut rincian iurannya:
Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (peserta membayar Rp35.000, sisanya Rp7.000 disubsidi pemerintah)
2. Pekerja Penerima Upah
Pekerja Penerima Upah (PPU) mencakup pegawai pemerintah maupun swasta, seperti PNS, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, hingga pekerja di perusahaan swasta. Berikut skema pembayaran iurannya.
Total iuran sebesar 5% dari gaji bulanan dengan pembagian:
4% ditanggung pemberi kerja
1% ditanggung pekerja/karyawan
Perhitungan iuran ini berlaku dengan batas maksimal gaji Rp12 juta per bulan.
Untuk anggota keluarga tambahan (anak keempat dan seterusnya, serta ayah, ibu, atau mertua), iuran ditetapkan 1% dari gaji per orang per bulan dan dibayar langsung oleh peserta PPU.
3. Penerima Bantuan Iuran
Penerima Bantuan Iuran (PBI) diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Besaran iurannya adalah Rp42.000 per orang per bulan yang seluruhnya ditanggung penuh oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.
Peserta PBI tetap memperoleh manfaat layanan kesehatan yang sama dengan peserta lainnya, dengan hak atas perawatan di kelas III.
Demikian penjelasan mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3, per bulan Oktober 2025. Iuran BPJS Kesehatan belum mengalami perubahan, besarannya tetap sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Penyesuaian kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diberlakukan oleh pemerintah pada 2026. Namun belum ada informasi resmi mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru untuk 2026.
sumber : https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20251002094305-561-1280035/besaran-iuran-bpjs-kesehatan-kelas-1-2-3-per-bulan-oktober-2025