Tidak sedikit orang yang daftar naik haji untuk menjalankan ibadah, sehingga kuota keberangkatan haji sering tidak seimbang dengan jumlah pendaftar, mengakibatkan daftar tunggu yang semakin panjang.
Pada tahun 2025, Indonesia mendapat jatah inadah haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 17.680 jemaah haji khusus.