Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk berjudi secara online akan mendapat tindakan tegas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul dalam sebuah wawancara televisi pada Minggu, 6 Juli 2025.